KPU

Curi Hp Anak Kos, Residivis Kembali Ditangkap

Curi Hp Anak Kos, Residivis Kembali Ditangkap

Tim Gabungan berhasil meringka 2 pelaku pencurian hp di kos-kosan.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - 2 pelaku pencurian 1 unit Handphone, ditangkap tim gabungan Opsnal Polsek Teluk Segara, dan Satgas 2 Merah Putih Polresta Bengkulu, pada Rabu 07 Maret 2023.

BACA JUGA:Ijazah S2 Ditahan, Mantan Kepala Sekolah Laporkan Yayasan Pendidikan

Keduanya berinisial D-P (17), dan A-A (26) warga Kabupaten Seluma. D-P merupakan residivis kasus yang sama.

BACA JUGA:Pemuda Padang Serai Simpan Ganja 1 Kg di Rumah

Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, pelaku ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban Henky Sanopriawan (26) warga Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Marbot Masjid, Tersangka Peragakan 19 Adegan

“Korbannya Henky Sanopriawan, dia mengalami peristiwa itu pada Senin 6 Maret 2023 di kosan korban Kelurahan Tengah Padang,” ujarnya (Kamis 9 Maret 2023).

BACA JUGA:6 Pelaku Curas Dibekuk! Modusnya Aniaya Korban, Uang-Hp Dirampas

Korban mengetahui handphone miliknya hilang ketika baru pulang dari membeli makan diluar.  Saat itu handphone korban sedang dicas didalam kamas kos.

BACA JUGA:Keterlibatan Kasus Senjata Api Ilegal Dibantah, Kuasa Hukum: Izin Kepemilikan Lengkap

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasi mengetahui identitas pelaku dan mengamankannya di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Tas Selempang Milik Sopir Pengantar Barang Digasak Maling

Petugas juga berhasil mengamankan handphone korban yang dijual pelaku disalah satu Konter Hp di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Diduga Jual Obat Penggugur Kandungan, Warga Timur Indah Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: