Sultan: Isu Skandal Keuangan Diharapkan Tidak Ganggu Penerimaan Pajak

Sultan: Isu Skandal Keuangan Diharapkan Tidak Ganggu Penerimaan Pajak

Waka DPD RI, Sultan B Najamudin.--(Sumber Foto: Dok DPD RI)

BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin meminta Pemerintah memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait isu skandal keuangan di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang marak saat ini.

BACA JUGA:Polemik Pasokan dan Harga Beras, Sultan Minta Bapanas Tidak Berbisnis dalam Urusan Pangan

Hal itu dalam rangka menjawab pertanyaan publik dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak tetap terjaga.

Pihaknya tidak menginginkan isi-isu yang beredar menjadi liar, mempengaruhi penerimaan pajak bahkan mengganggu jalannya pemerintahan.

BACA JUGA:Harga Bekatul dan Pakan Unggas Tinggi, Sultan Minta Pemerintah Impor Gabah Kering Giling

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu menginginkan agar segera dilakukan proses investigasi dan penyelidikan secara terbuka, cermat dan cepat oleh lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejagung RI.

Sultan mengungkapkan, bahwa penerimaan pajak pemerintah sudah berada pada capaian yang bagus tahun lalu. 

Dan tahun ini ditargetkan penerimaan perpajakan dalam APBN mencapai Rp2.021,2 Triliun.

"Setidaknya publik bisa memahami duduk persoalan yang ada kementerian keuangan. Dengan demikian isu ini tidak kemudian dikonversi menjadi isu politik dan berpeluang mempengaruhi penerimaan pajak pemerintah tahun ini", tegas Sultan.

"Namun tindakan petugas pajak yang cenderung koruptif sangat mempengaruhi keputusan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya", tutupnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya segera menyerahkan data 134 pegawai pajak Kementerian Keuangan yang memiliki saham.

“Penyerahan data tersebut paling cepat adalah Jum'at 10 Maret 2023,” kata Pahala. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: