Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ammar Zoni, artis yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BACA JUGA:Resep Pepes Ikan Dori Kemangi, Nikmat dan Gurih!

Lebih lanjut, Ardy mengatakan pembelian sabu tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan tersangka pada Januari hingga Maret 2023.

Sementara itu, dia memastikan ketiga tersangka juga kedapatan menggunakan sabu karena hasil tes urine mereka positif mengandung sabu dan amfetamin serta kandungan amfetamin pada sabu.

BACA JUGA:Belasan Tahun Jalan di Desa Ini, Tak Tersentuh Pembangunan

Ardhy mengatakan, sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(*)

Ammar Zoni yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

"Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: