230 Rumah Tidak Layak Huni di Kepahiang, Dapat Bantuan BSPS

230 Rumah Tidak Layak Huni di Kepahiang, Dapat Bantuan BSPS

Kabupaten Kepahiang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 230 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLh) dari Kementrian PUPR.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kabupaten Kepahiang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 230 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLh) dari Kementrian PUPR.

BACA JUGA:Masjid Jamik Ibadurrahman di Desa Simpang Kota Bingin, Diresmikan Bupati Kepahiang

Program tersebut akan direalisasikan di Desa Kute Rejo 38 unit, Desa Karang Endah 10 unit, Desa Embong Ijuk 11 unit, Desa Embong Sido 29 unit, Desa Keban Agung 36 unit dan Desa Bukit Menyan 73 unit dan Desa Talang Babatan sebanyak 33 unit.

BACA JUGA:Kejari Kepahiang Coffee Morning dengan Wartawan

1 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapatkan alokasi dana BSPS sebesar Rp17 Juta.

“Disebar untuk Desa di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Seberang Musi,” ujar Rudi Andi Silaloho, Kadis PUPR Kepahiang (Sabtu, 11 Maret 2023).

BACA JUGA:Jalan Sentoso Diambil Alih Pemkab Kepahiang

Lebih dari 2.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didata Tim Kabupaten dan Provinsi Bengkulu, sebelumnya telah diusulkan. 

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Target Raih Penghargaan Layak Anak Predikat Madya

Ia berharap ditahun 2024 mendatang Pemerintah Pusat dapat meningkatkan kuota yang dibutuhkan Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Desa di Kepahiang Ini, Warganya Sekolah ke Kabupaten Tetangga

"Semoga saja dapat penambahan kuota seperti yang sudah diusulkan,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: