Satpol PP Amankan Gerobak Pedagang Bandel

Satpol PP Amankan Gerobak Pedagang Bandel

Gerobak pedagang diamankan di Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satpol PP Provinsi Bengkulu mengamankan beberapa gerobak pedagang yang berjualan di ruang terbuka atau trotoar.

BACA JUGA:Pemprov Kaget! Maskapai Kompak Naikkan Sewa Pesawat 2 Kali Lipat

Gerobak pedagang tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemprov Buka Lelang Sewa Pesawat Jemaah Haji Tahun Ini

Pedagang itu dinilai melanggar aturan dan tidak mengindahkan Surat Peringatan Pemprov Bengkulu, melarang berjualan di depan Kantor OPD.

BACA JUGA:Rekrutmen P3K Penyuluh Pertanian Lapangan Segera Dibuka

Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Bengkulu, Herman Syahrizal menerangkan penertiban dilakukan pada Senin 13 Maret 2023 sianf.

BACA JUGA:Tahun Ini, Ada 2 Kategori Pengangkatan P3K Formasi Tenaga Kesehatan

“Pedagang ini sudah berapa kali kami ingatkan,tapi tetap melnggar aturan, terpaksa kami tertibkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pengurus IDI Cabang Seluma 2022-2025 Resmi Dilantik

Penertiban itu pun akan segera dilaporkan ke pimpinan terkait tindakan selanjutnya. Pasalnya selain mengamankan gerobak, tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi lainnya seperti denda hingga tipiring. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: