Musda DPD REI, Gubernur: Industri Properti Penggerak Ekonomi Daerah

Musda DPD REI, Gubernur: Industri Properti Penggerak Ekonomi Daerah

Musda X DPD REI dibuka Gubernur Rohidin Mersyah.--(Sumber Foto: Ria/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - DPD Real Estate Indonesia (REI) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke Xc pada Senin 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Hari Ginjal Sedunia, Gubernur: Pemda Optimalkan Layanan Hemodialisis

Musda dibuka Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang memberikan apresiasi hadirnya organisasi itu di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Lomba Regu Pramuka Penggalang IV Dibuka, Ini Pesan Gubernur

Disampaikan Gubernur, Industri Properti saat ini adalah penggerak perekonomian. Kontribusinya bersama Pemerintah di daerah dalam penyediaan rumah rakyat, juga infrastruktur, pendapatan asli daerah (PAD) hingga penerimaan pajak.

BACA JUGA:Ketua OSIS Berprestasi Akan Dapat Beasiswa dari Gubernur

"Saya minta dengan Bupati/Walikota untuk mendukung, juga memastikan kondisi tata ruang secara detail agar peruntukan kawasan-kawasan perumahan betul-betul clean and clear dari sisi ruang dan peruntukan kawasan," ujarnya.

BACA JUGA:Laba Bersih Bank Bengkulu Tahun 2022 Capai 130 Persen

Kedepannya Gubernur berharap kontrobusi DPD REI dapat mendukung masyarakat mendapatkan hunian yang layak. Terutama dari pelaksanaannya.

BACA JUGA:Muswil Muhammadiyah ke-10, Momentum Evaluasi Program Agar Lebih Produktif

Selain itu, dapat memajukan industri properti tidak hanya di Bengkulu melainkan juga Indonesia. 

BACA JUGA:Gubernur Sampaikan Permintaan Maaf, Paripurna HUT Mukomuko Tanpa Pejabat Provinsi

"Terutama terkait dengan perizinan, juga BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), kalau bisa justru di nol kan dulu, apa lagi untuk kelas rumah-rumah tertentu, agar geliat ekonomi ini bergerak dan tentunya ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sarana perumahan," tambahnya.

Disisi lain, Musda DPD REI itu dihadiri Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Totok Lusida. Kehadirannya dalam agenda pemilihan Ketua DPD REI Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: