KPU

Dihajar Suami, IRT Warga Kandang Mas Lapor Polisi

Dihajar Suami, IRT Warga Kandang Mas Lapor Polisi

Kasubbid Penmas Humas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran tidak terima mendapatkan perlakuan kasar atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Mardalena (46) Warga Jalan Kandang Mas Kota BENGKULU melaporkan suaminya sendiri K-A ke polisi pada Kamis 16 Maret 2023.

BACA JUGA:Tak Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Dalam laporan itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian kepala lantaran dicekik dan ditampar suaminya secara berulang. 

BACA JUGA:Duh! Remaja Ini Nekat Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur

Kejadian berawal saat sang suami hendak menjemput korban di rumah orang tuanya namun di tolak oleh korban lantaran sakit hati dengan perlakuan suaminya.

BACA JUGA:Apes Banget! Motor Mahasiswa Hilang di Parkiran Kampus, CCTV Mati

Sebelumnya terlapor dan korban memiliki masalah rumah tanggan. Keduanya cek-cok mulut, sehingga korban pulang ke rumah orang tuanya.

Kasubbid Penmas Humas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto membenarkan adanya laporan tersebut. Dan saat ini dalam proses pemeriksaan, namun jika nantinya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai maka kasus akan dihentikan.

BACA JUGA:Demi Gaya Hidup, Remaja Ini Curi Motor Pelanggan Bengkel

"Sudah kita Terima laporan korban, namun jika nantinya kedua belah pihak sepakat berdamai maka kami akan menghentikan proses hukum lantaran kasus KDRT masih dalam ruang lingkup keluarga," ujarnya (Jumat 17 Maret 2023).

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: