Bersurat ke FIFA, Walikota Bengkulu Tolak Timnas Israel Berlaga di Piala Dunia U-20

Bersurat ke FIFA, Walikota Bengkulu Tolak Timnas Israel Berlaga di Piala Dunia U-20

Helmi Hasan Walikota Bengkulu.--(Sumber Foto: Kominfo Kota/Yudha/Betv).

BACA JUGA:Sempat Benci Islam, Mahasiswa Ini Jadi Mualaf

Selain itu, Helmi juga menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan pelaksanaan amanat Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama, yang memiliki komitmen terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Keputusan ini ditetapkan bukan untuk menghalangi kegiatan olahraga, namun bertujuan untuk menghormati komitmen politik Indonesia serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

BACA JUGA:Mucikari Ditangkap, Tawarkan Wanita Muda ke Pria Hidung Belang,

"Keputusan ini diharapkan bisa memperkuat solidaritas Indonesia dengan Palestina, serta meningkatkan kesadaran dunia bahwa keadilan dan perdamaian merupakan hak asasi manusia", ujarnya.

BACA JUGA:Diminta Jadi Mualaf, Arie Kriting Menolak

Berikut isi surat Wali Kota Bengkulu yang ditujukan kepada FIFA mengenai penolakan Timnas Israel U 20 berlaga di Indonesia:

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya piala Dunia U-20 2023 di Indonesia, maka bersamaan dengan itu disampaikan bahwa:

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 10 Besar Calon Komisioner KPU Provinsi Diumumkan

1. Berdasarkan Pembukaan Undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan".

2. Kebijakan politik Israel terhadap Palestina tidak sesuai dengan kebijakan politik Pemerintah Indonesia, dan tidak ada kesepakatan diplomasi antara Indonesia dan Israel. 

BACA JUGA:Begal Jalan Lintas Didor Polisi

3. Kota Bengkulu selaku ibu pertiwi Sang Saka Merah Putih menolak mentah-mentah Timnas Israel U-20 bertanding di Indonesia seperti halnya FIFA yang tidak mengikutsertakan Rusia dalam Piala Dunia 2022 di Qatar. Dalam rangka menjalankan amanat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, serta untuk menjunjung tinggi amanat Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno yang sangat berkomitmen terhadap kemerdekaan Palestina dan menghormati komitmen negara-negara di dunia terhadap kemerdekaan Palestina. 

Demikian disampaikan atas izin Bapak/Ibu, terima kasih.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: