Mengenal 6 Jenis Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi, Cek di Sini!

Mengenal 6 Jenis Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi, Cek di Sini!

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pinterest)

BETVNEWS - Selama pandemi, ada beberapa jenis bantuan yang telah diberikan pemerintah dapat simak di sini.

Mungkin masih banyak yang belum tahu, bahwa selama pandemi covid pemerintah telah memberikan beberapa bantuan, hingga kini pun masih berlanjut bantuan dari pemerintah tersebut.

BACA JUGA:Agar Cair Penerima Bansos UMKM 2023, Intip Syarat dan Ketentuannya

Bantuan tersebut termasuk UMKM, prakerja, BSU, bansos tunai, diskon token, subsidi kuota belajar, sembako.

Sebelumnya telah dibahas mengenai bantuan UMKM, kali ini beberapa informasi bantuan yang telah pemerintah berikan selama pandemi.

Adapun beberapa jenis bantuan dari pemerintahan lainnya yang dapat kamu ketahui dan kenali, dilansir dari laman balitteknologikaret.co.id, yakni:

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Belum Cair! Bisa Jadi Karena 5 Penyebab Ini

1. Prakerja

Selama pandemi, bantuan prakerja hadir bagi mereka yang kehilangan pekerjaan sebab pandemi, atau yang sedang kesulitan mencari pekerjaan.

Bantuan yang dapat diperoleh untuk para penerima bantuan prakerja tersebut, berupa uang tunai sejumlah Rp2.4 juta rupiah yang diberikan secara bertahap selama 4 bulan atau Rp600 ribu setiap bulan.

BACA JUGA:Banyak Diburu HRD, Ini 30 Skill yang Wajib Diketahui Agar Peluang Diterima Kerja Semakin Besar

Selain mendapat bantuan uang tunai, peserta prakerja juga memperoleh kurus sebagai peningkatan skill tertentu. Tentunya setiap peserta dapat memilih kursus sesuai minat dan kebutuhannya.

Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan lembaga penyedia kursus online. Selanjutnya peserta prakerja diberi saldo kursus online yang digunakan untuk mengikuti pelatihan belajar ke lembaga-lembaga tersebut.

BACA JUGA:Intip 5 Spesialisasi Pekerjaan yang Banyak Dicari Perusahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: