KPU

Berikut Pernyataan Marjon Setelah 2 Jam Diperiksa Penyidik

Berikut Pernyataan Marjon Setelah 2 Jam Diperiksa Penyidik

BETVNEWS - Setelah 2 jam berada di ruang penyidik kejaksaan negeri Bengkulu, sekretaris daerah kota Bengkulu Marjon akhirnya selesai diperiksa. Kepada awak media, Marjon membantah mengeluarkan surat edaran mengenai pungutan retribusi pasar pagar dewa, melainkan dilakukan dinas koperasi dan UKM. "Tidak, saya (mengatakan) agar berkordinasi dengan OPD untuk mengambil langkah langkah tertentu, agar pasar tidak tutup. Jadi bukan saya (mengeluarkan surat), tapi pak Edison (Kadiskop UKM) sudah jelas ada tanda tangannya" Ujar Marjon sembari masuk ke mobil.

Baca Juga : Marjon Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Bengkulu

Dugaan pungutan liar uang retribusi berupa listrik, kebersihan, dan keamanan ini masih terus dalam penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. "Masih penyidikan, ada beberapa saksi yang akan diperiksa" Jelas Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Irvon Desvi Putra. (Taufan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: