KPU

Cek Aturan Kartu Prakerja Lolos Gelombang 50, Peserta Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Cek Aturan Kartu Prakerja Lolos Gelombang 50, Peserta Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Bocoran jadwal Kartu Prakerja gelombang 51, peserta bisa mendapatkan insentif Rp4,2 juta.--(Sumber Foto: Pinterest)

BETVNEWS - Bila dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, tentu saja penerima wajib melakukan pelatihan. 

Diketahui pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 telah ditutup. Hingga sekarang para pendaftar masih menunggu pengumuman hasil seleksi.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Dana BPNT 2023 Tahap 2, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Sebagaimana bagi pendaftar yang lolos seleksi pada gelombang tertentu bisa mendapatkan bantuan sejumlah Rp3,5 juta yang digunakan untuk membeli pelatihan pertama.

Sementara untuk insentif yang akan didapatkan peserta penerima Kartu Prakerja sebesar Rp. 4,2 juta.

Anda dapat login melalui dashboard www.prakerja.go.id, apabila telah lolos seleksi dan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja 2023.

BACA JUGA:Buka 1.408 Formasi, Cek Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan

Tidak hanya itu, bagi para penerima Kartu Prakerja gelombang 50 selanjutnya akan menjalankan pelatihan hingga selesai agar memperoleh sertifikat.

Sertifikat dari Kartu Prakerja baru bisa didapat, bila Anda mengikuti pelatihan yang diadakan secara tuntas dan sesuai ketentuannya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Cari Solusi Kekurangan Biaya Sewa Pesawat CJH, BPKP: Opsi Terakhir Gunakan BTT

Selanjutnya, Anda wajib memberi rating serta review pelatihan dari lembaga terkait dan diikuti pengisian survei evaluasi.

Pertama login di Kartu Prakerja, Anda akan diarahkan untuk mengisi nomor rekening atau e-wallet, bila hendak mencairkan dana senilai Rp700 ribu.

Nomor rekening itulah yang akan digunakan untuk mentrasfer sejumlah dana yang diberikan dari program Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Awas Uang Palsu Marak Jelang Lebaran, Kenali 7 Ciri-ciri Upal dan Jangan Lupa 3 D!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: