Bolehkah Sikat Gigi saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya? Ini Menurut Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad.--(Sumber Foto: disway.id).
Lanjutnya, bahwa menggosok gigi dianjurkan tidak menggunakan pasta gigi.
Sementara jika sudah tergelincir matahari, sebagian ulama berbeda pendapat dan ada yang mengatakan makruh hukumnya menyikat gigi di waktu tersebut.
BACA JUGA:8 Waktu Mustajab Berdoa, Amalan Istimewa di Bulan Ramadan
Bahkan untuk hal ini, juga terdapat dalam sebuah hadits sahih Imam Bukhari dari Abu Hurairah RA.
"Demi yang jiwaku berada dalam genggam kekuasaan Allah, mulut orang berpuasa lebih harum daripada semerbak kasturi. Hadits sahih al-Bukhari dari sayyidina Abu Hurairah RA," sebut UAS dalam video.
Berdasarkan penjelasan tersebut, bahwa harum semerbak kasturi tidak baik untuk dihilangkan. Biarkan saja, tapi bukan juga dipahami semakin busuk semakin harum.
BACA JUGA:Bahaya Penggunaan Headset Saat Tidur, Mempengaruhi Pendengaran Intip Risikonya di Sini!
Lebih jauh bahwa UAS sangat menganjurkan, agar saat berpuasa umat muslim bisa menjaga kebersihan mulut.
Sehingga agar tetap menggosok gigi, namun dengan ketentuan harus dilakukan sebelum zawwal.
Dan lebih disarankan agar menggosok gigi setelah melakukan sahur, namun tidak dianjurkan setelah dzuhur ditambah menggunakan pasta gigi.
BACA JUGA:Bahaya Penggunaan Headset Saat Tidur, Mempengaruhi Pendengaran Intip Risikonya di Sini!
"Harus tetap menyikat gigi setelah sahur, akan tetapi setelah dzuhur jangan lagi," ungkap UAS.
Karena memang setelah dzuhur merupakan waktu kritis, apalagi sikat gigi menggunakan pasta gigi mentol.
Inilah penjelasan mengenai sikat gigi saat berpuasa, yang menurut UAS bisa saja dilakukan dengan catatan sebelum waktu zawwal. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: