Hindari 5 Hal Ini Agar Pinjaman KUR BRI 2023 Cair hingga Lebih Rp100.000.000, Cek di Sini!

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pinterest)
- Status perkawinan di KK tertera kawin, belum tercatat tapi di KK terdaftar singgel dan tidak ada nama pasangan serta tidak menunjukkan buku nikah. Bisa jadi pengajuan seperti itu akan ditolak oleh petugas.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah di Bengkulu Tengah, Tertinggi Rp35 Ribu
- Surat atau keterangan usaha tidak sesuai dengan usaha di lapangan atau tidak sesuai dengan hasil survei maka pengajuannya akan dipending bahkan ditolak.
4. Tujuan penggunaan kredit tidak sesuai dan usaha tidak sesuai
Apabila tujuan penggunaan kredit bukan untuk modal usaha atau investasi usaha maka mantri dapat menolak pengajuan KUR nasabah.
Bahkan jika kredit KUR akan dipindahtangankan sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain.
BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Lebaran SD dan SMP di Seluma, Catat Tanggalnya
Kemudian bila usaha yang dijaminkan adalah usaha orang lain dan bukan usaha sendiri, untuk itu mantri dapat menolak pengajuan calon debitur tersebut.
5. Memiliki riwayat pinjaman calon debitur
Sebagaimana syarat pengajuan KUR BRI 2023 adalah:
- Belum pernah menerima KUR/Debitur baru (Khusus KUR Supermikro).
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial baik di BRI maupun bank lain.
- Boleh memiliki kredit konsumsi seperti KPR, KKB, kartu kredit, krdit resi gudang, kredit pensiunan serta pembiayaan online basis teknologi misal pinjol dan pay later dengan catatan kolektabilitas nya lancar.
Sehingga, dari kriteria ketiga di atas yang banyak terjadi biasanya calon debitur punya kredit modal kerja di bank lain dan memiliki kredit konsumsi riwayat angsuran yang tak lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: