KPU

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Lebong, Tertinggi Rp35.000 per Jiwa

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Lebong, Tertinggi Rp35.000 per Jiwa

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong bersama Ormas Islam dan Dinas terkait kemarin sore telah selesai menggelar rapat penetapan kadar nilai zakat fitrah tahun 2023. --(Sumber Foto: Dwi99/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS -  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong bersama Ormas Islam dan Dinas terkait kemarin sore telah selesai menggelar rapat penetapan kadar nilai zakat fitrah tahun 2023. 

BACA JUGA:Wanita Disekap dan Dianiaya Oleh 'Pacar', Begini Kronologisnya

Rapat yang dipimpin langsung Kepala Kemenag Lebong, didampingi Kasi Bimas, Asisten I Setdakab Lebong, serta seluruh Kepala KUA dilaksanakan bertempat di Aula Sakinah kantor Kemenag Lebong pada Selasa 4 April 2023.

BACA JUGA:Objek Wisata Pantai Panjang Bebas Parkir, Kadis: Kalau Diminta Jangan Bayar

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, MH menjelaskan rapat penetapan zakat fitrah bertujuan untuk menciptakan keseragaman nilai kadar zakat fitrah, baik beras maupun uang untuk wilayah Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Komplotan Curnak Dibekuk Polsek Putri Hijau

ang mana berdasarkan hasil keputusan rapat bersama dihasilkan 2 kategori zakat fitrah yaitu, beras super Rp 35.000 atau 10 canting per jiwa dan beras lokal Rp 27.000 per jiwa. 

BACA JUGA:Diduga Tidak Kuat Nanjak, Truk asal Lampung Terjun ke Jurang 70 Meter

"Besaran zakat fitrah yang sudah ditetapkan ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2022 lalu, namun untuk tahun ini nilainya sedikit naik, tahun lalu beras super Rp 33.000, sedangkan beras lokal Rp 24.000," jelas Arief. 

BACA JUGA:Dampingi Gubernur Berikan Bantuan ke Masjid di Bengkulu Utara, Sujono: Terimakasih Gubernur

Dengan sudah adanya penetapan besaran zakat fitra, pihaknya meminta kepada seluruh Kepala KUA agar dapat menyebar atau mensosialisasi ketetapan zakat kepada masyarakat dalam Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Update Terbaru! BSU 2023 Ketenagakerjaan Cair hingga Rp 1.200.000, Begini Penjelasannya

Pihaknya juga berharap agar masyarakat Lebong dapat mempedomani hasil keputusan tentang besaran zakat fitrah tahun ini dengan tetap mengutamakan membayar zakat fitrah dengan beras sebanyak 2,5 kg atau 10 canting beras yang dikonsumsi sehari-hari. 

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Harga TBS Kelapa Sawit Turun, Cek di Sini Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: