KPU

Segera cek Nama Kamu! Ini Daftar 5 Bansos Cair April 2023, Besarannya hingga Rp2.400.000, Bisa Untuk Lebaran

Segera cek Nama Kamu! Ini Daftar 5 Bansos Cair April 2023, Besarannya hingga Rp2.400.000, Bisa Untuk Lebaran

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pinterest)

3. Yapi (Bantuan Yatim Piatu)

BLT anak yatim piatu pada 2023 akan segera dicairkan, diketahui bahwa bantuan tersebut akan ditargetkan pencairannya pada 946.863 orang di tahun ini.

Pasalnya bantuan tersebut telah disalurkan sejak akhir Desember 2022 dan kembali menargetkan para penerima sebelumnya.

Selain itu, para penerima manfaat tersebut telah terdaftar sebagai peserta DTKS.

Bila ada yang belum terdaftar, segera mendaftar dengan mencantumkan nomor NIK, dan KK yang dimiliki.

Menurut informasi, anak yatim piatu yang masuk kategori usia sekolah bisa mendapat BLT sejumlah Rp200.000 setiap bulan.

Awal tahun, bantuan tersebut sudah dicairkan selama 3 bulan sebesar Rp600.000, serta proses pencairan akan dilakukan di Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia), dan PT. POS Indonesia.

4. Bantuan permakan lansia

BACA JUGA:Kabar Terbaru BSU 2023, Segera Cek Penerima Bansos hingga Rp1.200.000 dengan Cara Berikut!

Menjelang Lebaran Idul Fitri, bantuan Permakan Lansia juga akan dicairkan oleh pemerintah dan bagi para penerima khususnya telah terdaftar di dalam DTKS Kemensos.

Penerima bantuan Permakan Lansia akan menerima sejumlah uang sejumlah Rp21.000 setiap harinya dalam kurun waktu satu bulan secara keseluruhannya sebesar Rp600.000.

Bantuan tersebut berada di bawah komando Direktorat Rehabilitasi Sosial (Resos) yang kemudian bantuan tersebut akan ditargetkan sejumlah 334.011 orang.

Tujuan dari bantuan tersebut adalah sebagai bentuk pemberian makanan bernutrisi dan bergizi kepada penerima manfaat bansos Permakan Lansia.

Nah, bantuan pemerintah di atas akan disalurkan menjelang Lebaran Idul Fitri, sebagai penerima manfaat perlu mengambil kesempatan tersebut.

Supaya tidak ketinggalan informasi dapat melakukan cek penerima bansos secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: