Lebaran Sebentar Lagi, Kepala Daerah Ini Larang ASN Gunakan Mobnas Buat Mudik
Penampakan mobil dinas di Pemkab Kaur.--(Sumber Foto: Dok BETV)
BETVNEWS - Lebaran sebentar lagi. Tahun lalu, masing-masing instansi pemerintahan melarang ASN (Aparatur Sipil Negara) hingga pejabat dan pegawai menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
BACA JUGA:5 Wisata Pantai Paling Indah di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi, Jangan Sampai Terlewat!
Lantas bagaimana tahun ini?
Kendati pemerintah pusat belum mengeluarkan surat edaran terbaru, namun sederet Kepala Daerah ini mengimbau ASN, pejabat dan pegawai untuk tidak menggunakan mobnas mudik lebaran.
BACA JUGA:Hotel Mercure Gelar Buka Bersama, Hadirkan Ustadz Zacky Mirza
Berikut kepala daerah yang mengimbau ASN tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2023.
1. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan larangan seluruh ASN di wilayah Pemprov DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Ia mengacu larangan itu berdasarkan SE tahun 2022 lalu.
“Yang sudah dibawa pulang saja enggak boleh, apalagi dibawa ke luar kota. Ya enggak boleh,” ucap Heru, dikutip Antara, Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:Kabar Gembira! BLT PIP Cair hingga Rp1.000.000, Cek di Sini Daftar Penerimanya
BACA JUGA:BLT Sembako Rp400.000 Cair Lagi, Ada 514 Daerah yang Segera Cair! Cek di Sini Daftarnya
2. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga telah melarang ASN di pemerintahannya memakai kendaraan tersebut untuk pulang kampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: