Dugaan Korupsi Benteng, Kejati Periksa 3 Saksi Terakhir
BETVNEWS,- Penyidikan dugaan korupsi sebesar Rp. 3,2 miliar di sekretariat daerah dan Dinas Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Bengkulu Tengah, terus berlanjut. Setelah sebelumnya memeriksa 3 orang saksi, Kejati Bengkulu kembali memanggil 3 orang saksi lainnya. Ketiga saksi itu, terdiri dari C-J selaku staff DPPKAD, A-K Kabid Anggaran DPPKAD serta Y-S mantan Sekretaris DPPKAD Kabupaten Bengkulu Tengah, Kasi penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ahmad Fuadi mengatakan, pihaknya membutuhkan keterangan lanjutan dari ketiga orang tersebut sebagai kelengkapan berkas penyidikan. Disisi lain, Asisten bidang tindak pidana khusus, Hendri nainggolan menambahkan setelah melalui pemeriksaan saksi ini. Selanjutnya, akan dilakukan penetapan tersangka yang rencananya baru akan diumumkan pada pekan depan. "Kemungkinan besar minggu depan sudah ada penetapan tersangka, dan pemeriksaan hari ini dijadwalkan merupakan pemeriksaan terakhir diKejaksaan Tinggi Bengkulu sebelum penetapan tersangka," tegasnya. Seperti diketahui ada indikasi kerugian negara sebesar Rp. 3,2 miliar dari total temuan BPK sebesar Rp. 9 miliar pada tahun 2016. Diduga disebabkan oleh pengelolaan SPJ kegiatan yang bermasalah selama tahun 2016. (Jemmi Andri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: