Wakil Ketua KPK Selesai Diperiksa Dewan Pengawas, Begini Hasilnya
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.--(Sumber Foto: Detik.com)
Sebab, bentuk pemberitahuan telah dilakukan dengan penyerahan surat tersebut.
BACA JUGA:21 Motor Dinas Ditarik Kejari, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ya forum itu adalah forum pemberitahuan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mencopot jabatan Direktur Penyelidikan yang dipegang oleh Brigjen Endar karena masa kerjanya dari Polri telah berakhir pada 31 Maret 2023.
Akibat pencopotan Brigjen Endar tersebut, Firli dkk dlaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
BACA JUGA:Pecat Direktur Penyelidikan, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan Publik
Hari ini, terdapat lima pimpinan KPK yang rencanaya akan diperiksa.
Mereka adalah Ketua KPK Firli Bahuri serta empat wakilnya, yaitu Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, serta Nurul Ghufron.
BACA JUGA:Ditinggal Salat Subuh, Motor ASN Seluma Raib dari Halaman Parkir Masjid
Dua pimpinan KPK selain Ghufron juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas, yakni Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.
BACA JUGA:Soal Kepsek Digrebek di Hotel, Tarmizi Gumay: Bupati Harus Bertindak Tegas
Sementara itu, Brigjen Endar Priantoro sudah melayangkan laporan untuk Ketua KPK Firli Bahuri serta Sekjen KPK Cahya H Harefa kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pelaporan tersebut terkait dengan pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.
BACA JUGA:Kajari Kaur: Isu Bupati Kaur Diperiksa Kejati Hoax, Ternyata Pejabat Ini yang Dipanggil
Pemeriksaan kepada lima pimpinan KPK tersebut bakal berpusat pada kasus pencopotan Brigjen Endar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: