Nelayan Tradisional Blokir Jembatan Desa Pasar Palik, Nelayan Trawl Ditahan

Nelayan Tradisional Blokir Jembatan Desa Pasar Palik, Nelayan Trawl Ditahan

Akses jalan di Jembatan Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu lumpuh total lantaran puluhan nelayan tradisional memblokir jembatan tersebut.--(Sumber Foto: Tangkapan Layar)

BENGKULU, BETVNEWS - Akses jalan di Jembatan Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu lumpuh total lantaran puluhan nelayan tradisional memblokir jembatan tersebut.

BACA JUGA:HUT ke-52, Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Aksi nelayan tradisional di Desa Pasar Palik terjadi pada Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Viral! Video Ibu Majelis Taklim Meninggal Dunia di Masjid, Saat Khataman Al-Qur'an

Kemacetan kendaraan pun tidak dapat dihindarkan. Terlihat belasan kilometer antrian kendaraan menuju Bengkulu Utara ke Kota Bengkulu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemuda Warga Bengkulu Selatan Tewas Ditusuk Pamannya, Sempat Cekcok Mulut

Kejadian terjadi diduga adanya konflik nelayan tradisional dan trawl yang berujung ditangkapnya 4 nelayan trawl oleh nelayan tradisional. 

BACA JUGA:Bebuko Rami-rami Makan Sepuasnya di Hotel Santika Bengkulu

4 nelayan trawl tersebut masih ditahan di kantor Desa Pasar Palik.

Pemblokiran dilakukan untuk memastikan nelayan tradisional yang masuk ke dalam ANTB dapat kembali dengan aman karena masih berada di laut. 

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Beri Edukasi Safety Riding ke Siswa MTsN 1

"Masih ada dua kapal nelayan tradisional dari ANTB di laut. Kami ingin pastikan mereka kembali dengan aman," kata Rusman, ketua ANTB, Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Ibu Muda di Seluma Nekat Minum Racun, Sedang Hamil 5 Bulan

Terlihat aparat kepolisian pun telah berada di lokasi guna memastikan keamanan dan ketertiban. Kepada pengendara diimbau untuk melewati jalur alternatif menghindari kemacetan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: