KPU

Pembahasan Raperda Tuak Akan Dipercepat

Pembahasan Raperda Tuak Akan Dipercepat

BETVNEWS,- Pihak DPRD Kota Bengkulu terus mengupayakan percepatan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang peredaran minuman tuak. Hal ini dianggap penting lantaran dalam sebulan terakhir, sudah 3 kali tindak kriminalitas yang terjadi di warung tuak, dan bahkan salah satunya hingga menelan korban jiwa. Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan mengatakan, raperda tentang peredaran tuak tersebut merupakan raperda yang berasal dari inisiatif pihaknya, sehingga bisa dilakukan tanpa harus meminta izin dari Kemendagri. Hal ini berbeda dengan raperda inisiatif dari pihak eksekutif, yang harus meminta izin dari kemendagri terlebih dahulu, dikarenakan Kepala Daerah saat ini masih dipimpin oleh Penjabat Walikota.

“Bisa diparipurnakan inisiatif DPRD, karena ini berbeda dengan inisiatif dari eksekutif yang harus menunggu izin dari kemendagri terlebih dahulu,” terang Kusmito Gunawan.
Kusmito juga menambahkan, pihaknya meminta unsur pimpinan untuk segera menjadwalkan paripurna pembahasan 3 raperda inisiatif dewan, yang salah satu diantaranya ialah raperda mengenai peredaran tuak. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: