Dibuka Kembali! Kartu Prakerja Gelombang 51 Cair hingga Rp4.200.000, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka kembali, cek syarat dan cara daftarnya.--(Sumber Foto: Instagram/prakerja.go.id)
BACA JUGA:Salat Idul Fitri 1444 H, Pemkab Seluma Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
4. Dalam pencarian kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD
BACA JUGA:Pengumuman: Inilah 10 Besar Calon Komisioner KPU Wilayah Bengkulu 2
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
Cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 51
Adapun cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 51, yakni:
BACA JUGA:Cek 3 Aplikasi Penghasil Cuan Gratis, Dapatkan Saldo DANA Dengan Mudah dan Cepat di Sini!
- Login ke laman www.prakerja.go.id
- Klik 'Daftar Sekarang'
- Membuat akun melalui link prakerja.go.id
- Siapkan KK dan KTP
- Daftar e-mail aktif dan password
- Setelah terverifikasi, dapat masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan e-mail
BACA JUGA:Kodim Rejang Lebong Waspadai Potensi Bencana dan Gangguan Kamtibmas Selama Musim Mudik Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: