Bandit Jambret 4 TKP Diringkus Polsek Ratu Agung
BETVNEWS,- Tim buser Polsek Ratu Agung mengamankan pedagang bakso bakar inisial M-S, warga Sukamerindu yang kerap berjualan di depan kampus Universitas Dehasen di Jalan Meranti Sawah Lebar. Ia diduga telah melakukan aksi jambret di 4 TKP berbeda di Kota Bengkulu. Hasil pemeriksaan polisi kepada pelaku, m-s diduga telah menjambret di jalan WR Supratman depan Kantor Walikota, depan kampus IAIN Bengkulu, jalan pariwisata depan sport centre Pantai Panjang, dan kelurahan Bandar Raya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah sajam dan kotak hp milik korban. “Pada saat dilakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan, dan ditemukan senjata tajam yang pada saat itu disimpan didalam tas” jelas kanit reskrim polsek Ratu Agung, Ipda Saiful Ahmadi. Pelaku dijerat pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: