KPU

Kabar Terbaru BSU 2023, Cek di Sini Daftar Penerima Bantuan Rp1.200.000 dan Penjelasannya

Kabar Terbaru BSU 2023, Cek di Sini Daftar Penerima Bantuan Rp1.200.000 dan Penjelasannya

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Pixabay)

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU, yakni:

- Telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan

- Terdampak pandemi covid-19

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah

Selanjutnya selain mengetahui syarat mendapatkan BSU, kamu juga perlu melakukan cek penerima BSU, berikut ini ada 4 cara yang bisa kamu lakukan, yakni:

BACA JUGA:Kapan Cair Lagi? Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Dapat Dana hingga Rp1.000.000 di Sini

1. Cek melalui website resmi kementerian ketenagakerjaan

- Terlebih dulu, buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman kemnaker.go.id

- Kemudian pilih menu "BSU"

- Bisa masukkan NIK dan juga nomor HP yang telah terdaftar di Jamsostek ataupun BPJS Ketenagakerjaan

- Selanjutnya klik tombol "Cek Penerima"

- Langkah berikutnya sistem tersebut akan menampilkan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak.

BACA JUGA:Suku Bunga Cuma 6 Persen! Usia 21 Tahun Bisa Pinjam KUR BNI Tanpa Ribet dan Jaminan

2. Cara cek penerima bsu di BPJS TK 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: