Resmi Ditutup, Ada Incumbent Hingga Pejabat Pemda Daftar Seleksi Calon Komisioner KPU Kaur

Resmi Ditutup, Ada Incumbent Hingga Pejabat Pemda Daftar Seleksi Calon Komisioner KPU Kaur

Ketua Timsel KPU Kabupaten Kaur, Firnandes Maurisyah.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pendaftaran seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur resmi ditutup pada Kamis 27 April 2023 pukul 23:59 WIB. Sebanyak 41 pendaftar terdata telah menyerahkan berkas fisik ke Sekretariat Tim Seleksi (Timsel). Dengan rincian 33 laki-laki dan 8 perempuan.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Simak Syarat-syarat Berikut!

Diantara 41 pendaftar calon Komisioner KPU Kaur, ada tiga incumbent. Mereka adalah Ketua KPU Yuhardi dan dua komisioner KPU Sirus Legiyanti dan Muklis Aryanto. 

BACA JUGA:Cek Segera! Penerima PKH Tahap 2 Cair hingga Rp 750.000, Intip Jadwalnya di Sini

Selain itu ada juga nama Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo dan eks anggota KPU Kaur, Eksar Efendi.

 

Sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemkab Kaur pun mengikuti seleksi diantaranya Rusdan Tafsiri Kepala Bidang Dinas Pariwisata Kaur, Apen Ardiansyah Kepala Bidang Dinas Pertanian dan Jailani Kasubag Ortala Pemkab Kaur.

BACA JUGA:Konflik Sudan Memanas! Ada 7 Mahasiswa asal Bengkulu Berada di Sana, Begini Kabarnya

Ketua Timsel KPU Kabupaten Kaur, Firnandes Maurisyah mengatakan setelah proses pendaftaran resmi ditutup akan dilakukan tahapan selanjutnya yakni proses Verifikasi Administrasi terhadap berkas fisik peserta.

BACA JUGA:Limbah Solaria Diduga Penyebab Bau Tak Sedap dan Drainase Tersumbat di Jalan Jati

“Untuk pengumuman hasil verifikasi administrasi, akan dilakukan pada 8 Mei 2023 mendatang. kemudian pada 9 Mei 2023 akan dilaksanakan tes tertulis dengan skema cat untuk peserta yang lulus tahapan verifikasi administrasi,” kata Firnandes Maurisyah (Jumat 28 April 2023).

BACA JUGA:63 PNS Bengkulu Tengah Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Berikut nama peserta yang sampaikan berkas fisik ke Timsel : 

1. Bambang irawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: