Tepati Janji, Pemerintah Provinsi Bengkulu Lanjutkan Program Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2023

Tepati Janji, Pemerintah Provinsi Bengkulu Lanjutkan Program Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2023

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilanjutkan! 1 Mei - 31 Agustus 2023.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

2. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor  dan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. 

3. Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya.

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Gelombang 51 Telah Ditutup! Siap-siap Gelombang 52 Cair hingga Rp4.200.000

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: