Tepati Janji, Pemerintah Provinsi Bengkulu Lanjutkan Program Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2023
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilanjutkan! 1 Mei - 31 Agustus 2023.--(Sumber Foto: Oki/BETV)
2. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
3. Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya.
BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Gelombang 51 Telah Ditutup! Siap-siap Gelombang 52 Cair hingga Rp4.200.000
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: