Segera Cek! Pelaku UMKM Mei 2023 Dapat Cairkan Bansos hingga Rp2.400.000, Bukan Melalui eform.bri.co.id
Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
4. Isilah nama secara lengkap sesuai yang tercantum di KTP
5. Isilah kode captcha yang muncul di kolom tersebut
6. Lalu, klik bagian 'Cari Data'
BACA JUGA:KABAR TERBARU! Walikota Lubuklinggau Undang Ida Dayak, Cek di Sini Jadwal Kedatangannya
7. Jika nama penerima manfaat ada di DTKS, akan muncul juga sejumlah data penerima bansos seperti usia, status, jangka waktu, hingga jenis bansos yang didapatkan.
Nah, inilah informasi tentangpPara UMKM yang dapat bansos hingga Rp2.400.000. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: