Segera Cek! Pelaku UMKM Mei 2023 Dapat Cairkan Bansos hingga Rp2.400.000, Bukan Melalui eform.bri.co.id

Segera Cek! Pelaku UMKM Mei 2023 Dapat Cairkan Bansos hingga Rp2.400.000, Bukan Melalui eform.bri.co.id

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Diketahui bahwa bantuan tersebut disalurkan khusus untuk membantu masyarakat guna pemenuhan kebutuhan bahan pokok, berupa bansos pangan atau sembako.

BACA JUGA:Niat Naik Haji? Tunggu Hingga 22 Tahun Setelah Daftar Untuk Berangkat

Berikut ini syarat bagi KPM bansos yang wajib dipenuhi antara lain yakni:

- Sebagai warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

- Sudah punya usaha berkala mikro

- Tidak tercantum dalam penerima bansos UMKM pada tahun sebelumnya

- Bukan juga melakukan pinjaman dari fasilitas KUR

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos PKH Mei 2023 Cair hingga Rp3.000.000, Bagi KPM Terdaftar di DTKS Kemensos

- Punya surat sebagai pemilik usaha, NIB atau SKU

- Bukan seorang ASN, anggota TNI dan Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD

Adapun langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos melalui website resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, yakni:

1. Login ke laman website cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Cek Segera! Jadwal PKH Mei 2023 untuk Ibu Hamil, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000

2. Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data

3. Masukkan data alamat lengkap sesuai yang diminta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: