Kabar Bansos Mei 2023! Penerima PKH dan BPNT Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000, Cek di Sini

Kabar Bansos Mei 2023! Penerima PKH dan BPNT Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000, Cek di Sini

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Horee! Bansos BPNT Mei 2023 Cair hingga Rp2.400.000, Bagi KPM Terdaftar di DTKS Kemensos

Perlu diketahui pula, bagi penerima manfaat BPNT yang pencairannya dari kantor POS untuk 3 bulan itu sudah termasuk alokasi bulan Maret.

Sehingga untuk bulan selanjutnya masih harus menunggu kembali. Sementara, bagi pengguna kartu KKS tersebut akan menunggu alokasi Maret dan April.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos PKH Mei 2023 Cair hingga Rp3.000.000, Bagi KPM Terdaftar di DTKS Kemensos

Memang benar, bagi pengguna kartu KKS hanya ada dua periode saja yakni tahap pertama alokasi Januari dan Februari.

Kemudian, untuk alokasi bulan Maret dan Aprilnya bisa jadi sama yaitu digabung seperti periode Januari dan Februari.

BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Sebagai Salah Satu Wujud Kebersamaan Dan Soliditas Prajurit TNI AL

Dengan ini, bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, dapat melakukan pengecekan penerima terlebih dahulu.

Menurut informasi yang ada, Kemensos bersama Kementerian BUMN dan Bank serta PT POS telah bersepakat bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT ini akan disalurkan lewat bank dan PT POS.

BACA JUGA:Cek Segera! Jadwal PKH Mei 2023 untuk Ibu Hamil, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000

Sehingga, bagi yang tidak bisa menerima lewat bank, Anda dapat melalui PT POS guna untuk bansos PKH dan BPNT.

Penyaluran BPNT selanjutnya juga ditetapkan dalam bentuk uang dan tidak lagi menggunakan E-warung.

Bagi penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa langsung cek penerima bansos PKH dan BPNT Mei 2023 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Konsisten Lahirkan SDM Berkualitas, Bank Mandiri Puncaki Peringkat LinkedIn Top Companies 2023

Demikian informasi mengenai penerima PKH dan BPNT dapat bantuan hingga Rp2.400.000. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: