Puluhan Masyarakat Bengkulu Selatan Gelar Demo di Depan Polda, Ini Tuntunannya

Puluhan Masyarakat Bengkulu Selatan Gelar Demo di Depan Polda, Ini Tuntunannya --(Sumber Foto:Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Puluhan masyarakat dari Kabupaten BENGKULU Selatan menggelar demo di depan Polda BENGKULU guna meminta kejelasan dari hasil penyelidikan yang mereka laporkan terkait Gusnan Mulyadi yang diduga memalsukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
"Kami datang ke Polda Bengkuku pada hari ini meminta kejelasan dari Ditreskrimum atas proses hukum yang sudah kami laporkan menyangkut Gusnan Mulyadi Bupati Bengkulu Selatan atas pemalsuan KK dan KTP," ungkap Herman Lutfi, Ketua ASBS.
Lanjut Herman Lutfi, Setelah keluar dari Polda Bengkulu dirinya mengtatakan sangat kecewa atas peroes penyelidikan yang saat ini ditangani pihak Ditreskrimum Polda Bengkulu, sebab dalam perkara yang sudah 1 tahun 8 Bulan ini kasus yang mereka laporkan belum menumkan titik terang.
BACA JUGA:Wamenkes Ground Breaking Pembangunan RSUD Modern Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Sidang Tuntutan Tukar Guling Pemkab Seluma, Mantan Bupati Dituntut Paling Tinggi
"Dari hasil pertemuan kita didalam tadi sangat tidak memuaskan, kami menanyakan kredibilitas dan profesionalitas dari pada pihak Ditreskrimum Polda Bengkulu," jelasnya.
Ditambahkan Herman Lutfi, Sebelumnya pihak Ditreskrimum menyampaikan setelah memeriksa semua saksi ahli dan barang bukti akan menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi menang atau kalahnya Gusnan Mulyadi segera di lakukan pemanggilan, tapi ternyata hingga saat ini Gusnan Mulyadi belum juga di panggil.
"Kami sudah puluhan kali datang ke Polda Bengkulu, dan kami sangat kecewa dengan kinerja dari Pihak Ditreskrimum. Semua yang di bicarakan oleh pihak Ditreskrimum sudah kami rekam seblumnya dan ada barang buktinya. ternyata itu hanya sekedar di ucapkan saja, tidak dilakukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Dukung Penuh Pengembangan Perumahan di Kabupaten Seluma
BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata Dukung Asta Cita Pemerintah Membangun Desa
Oleh sebab itu, Herman Lutfi dan rombongan berharap pihak Ditreskrimum segera memberikan kejelasan hasil dari laporan yang mereka ajukan.
"Harapan kami jika Gusnan Mulyadi tidak bersalah secepatnya berikan SP3nya tapi jika bersalah tentunya masuk ke tahap penyidikan, itu saja permintaan kami," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam kasus ini Gusnan Mulyadi di laporkan pada bulan Juli 2023 lalu diduga melakukan pemalsuan KTP dan KK pada 25 April 2022 pindah ke Tangerang dengan membuat KK dan KTP Tangerang.
Selama KTP dan KK Tangerang aktif, Gusnan sempat menggunakan KK dan KTP Bengkulu Selatan. April 2023, Gusnan mengembalikan KK dan KTP ke Bengkulu Selatan dengan anak tiga orang dan pekerjaan sebagai Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: