Bersitegang! Pagar PAUD Dirusak Pemerintah Desa, Pihak Yayasan ke Polres Kaur

Bersitegang! Pagar PAUD Dirusak Pemerintah Desa, Pihak Yayasan ke Polres Kaur

Polisi saat melihat langsung kondisi tembok di Yayasan PAUD, Kamis 4 Mei 2023.--(Sumber Foto: Dedi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tidak terima bangunan pagar dirusak Pemerintah Desa Muara Tetap, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, pengurus Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nur Hidayah mendatangi Kantor Polisi, Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA:9 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, 5 Diantaranya Meninggal Dunia, Ini Alasan Selengkapnya

Diketahui Pengurus Yayasan dan tenaga Pendidik PAUD Nurhidayah, mendatangi Kantor Satreskrim Polres Kaur, untuk berkoordinasi terkait dugaan pengerusakan bangunan pagar yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Muara Tetap.

Mula-mula Pengurus Yayasan PAUD Nurhidayah ingin melaporkan tindakan Pemerintah Desa Muara Tetap, yang telah merusak dan merobohkan bangunan pagar yang dibangun hasil dari uang patungan wali murid melalui komite. Namun niat tersebut diurungkan oleh pihak Yayasan.

BACA JUGA:Lapor Pak Bupati! Jembatan Penghubung Desa Ini Ancam Keselamatan Pengendara

Menanggapi hal itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Di lokasi Kepala Desa Muara Tetap Saiful Imran menunjukkan bangunan pagar dan menjelaskan kronologi kejadian.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Bansos Anak Sekolah Tak Kunjung Cair, Dapat Bantuan hingga Rp1.000.000

Kades Muara Tetap Saiful Imran membantah terkait adanya penyerobotan lahan, ia menyebut bahkan sebaliknya pihak Yayasan PAUD yang menyerobot lahan milik Desa. 

Kades mengatakan lahan tersebut adalah milik Desa, dengan dibuktikan kepemilikan surat hibah dan sertifikat.

BACA JUGA:Sepi Pendaftar! Parpol Masih Simpan Daftar Calon Legislatif

"Kami tidak menyerobot bahkan pihak Yayasan PAUD yang menyerobot hak Pemerintah Desa, kami memilik dasar surat kepemilikan baik surat hibah dan juga sertifikat," kata Kades Muara Tetap.

Dikatakan Saiful Imran, sebelumnya sudah pernah ada mediasi antara Yayasan PAUD dan Pemerintah Desa yang disaksikan oleh BPD setempat terkait rencana pembangunan pagar tersebut, namun faktanya pihak yayasan ada upaya untuk lapor Polisi. 

BACA JUGA:Pemkab Klaim Dana Bagi Hasil Rp3,3 Miliar Belum Dilunasi Pemprov

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: