Memasuki Mei 2023, 97 Pasangan di Kabupaten Ini Ajukan Perceraian
ASN di lingkungan DPPKBP3A Pemerintah Kabupaten Kepahiang. --(Sumber Foto: Hendri/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Jumlah penyandang status janda di Kabupaten Kepahiang, sepertinya akan terus bertambah. Pasalnya hingga memasuki Mei 2023 ini, sudah ada 97 pasangan suami-isteri yang ajukan perceraian.
Sementara itu, pada 2022 yang lalu sebanyak 243 pasangan suami-isteri juga mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Ada Kerusakan, Pesawat Citilink Gagal Terbang
Menurut Linda Rosita, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, bahwa tingginya angka perceraian tinggi tersebut akibat pernikahan dini yang marak terjadi beberapa tahun belakang.
"Kalau tahun lalu angka gugatan cerai mencapai 243 kasus dan 113 kasus diputuskan cerai," ungkap Linda Rosita, Jum'at 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Tanda Terakhir Hari Kiamat, Munculnya Lidah Api di Yaman
Kasus perceraian yang terbilang tinggi tersebut, sebenarnya sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Oleh karena itu, memang diharapkan adanya peran dari berbagai sektor dan lapisan masyarakat, untuk dapat saling mensupport guna menekan angka perceraian di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:5 Artis Pria Indonesia Ini Menikah dengan Janda, Banyak yang Langgeng dan Romantis Sampai Kini!
"Kita sudah berupaya untuk terus menekan angka perceraian, dan ini juga perlu bantuan dari semua pihak," ungkapnya
Untuk diketahui, bahwa dari 97 pengajuan perceraian yang telah disampaikan ke Pengadilan Agama tersebut, 86 diantaranya sudah diputus oleh majelis hakim.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: