Pakai Knalpot Brong, 12 Kendaraan Diamankan Petugas

Pakai Knalpot Brong, 12 Kendaraan Diamankan Petugas

-Pengendara terkena razia knalpor brong-(Sumber Foto:Angga/BETV)

BENGKULU – BETVNEWS, - Dalam rangka untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas, dan menekan aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot brong, Petugas Satlantas Polresta Bengkulu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu 13 Mei 2023.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners, S.Ik dan dikuti oleh sebanyak 52 personil.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Nurlaila mengatakan bahwa kegiatan tersebut dibagi menjadi 2 Tim dan menyasar ke 3 lokasi yakni Pasir Putih Jalan Pariwisata, Sport Center Jalan Pariwisata, dan di Taman Budaya Jalan Pembangunan.

Adapun sasaran dari kegiatan tersebut yakni para anak muda yang menongkrong di larut malam, dan yang membawa senjata tajam, serta para pengendara yang diduga melakukan aktivitas balap liar dan memasang knalpot brong di kendaraannya.

Alhasil sebanyak 12 kendaraan Roda dua diamankan petugas dan langsung diberikan surat tilang kepada pemilik motor.

"Kegiatan rutin sudah dilaksanakan tanpa ada kendala apapun, malam tadi kita amankan 12 kendaraan bermotor dan memberi surat tilang kepada para pengendara untuk mengikuti sidang sebulan kedepan," ujar kasi Humas.

Sementara itu, kegiatan KRYD ini akan terus digencarkan oleh Polresta Bengkulu untuk menekan aktivitas balap liar dan kendaraan yang memasang knalpot brong yang sering membuat resah masyarakat Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: