KPU

Selamat! Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp2.400.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Selamat! Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp2.400.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Siswi SD Yang Dibawa Kabur Alami Trauma, Terungkap Korban Telah Disetubuhi

Kemudian dalam setahunnya, bantuan BPNT ini dapat diakumulasikan hingga Rp2.400.000, siap masuk ke rekening masing-masing.

Diketahui bahwa bantuan tersebut disalurkan khusus untuk membantu masyarakat guna pemenuhan kebutuhan bahan pokok, berupa bansos pangan atau sembako.

BACA JUGA:5 Amalan yang Akan Mendatangkan Syafaat di Hari Kiamat, Apa Saja?

Berikut ini syarat bagi KPM bansos yang wajib dipenuhi antara lain yakni:

- Sebagai warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

- Sudah punya usaha berkala mikro

- Tidak tercantum dalam penerima bansos UMKM pada tahun sebelumnya

BACA JUGA:Masya Allah, Inilah Tanda-tanda Kita Sedang Diawasi Malaikat, Pernah Merasa?

- Bukan juga melakukan pinjaman dari fasilitas KUR

- Punya surat sebagai pemilik usaha, NIB atau SKU

- Bukan seorang ASN, anggota TNI dan Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD

Adapun langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos melalui website resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, yakni:

BACA JUGA:Rumah yang Tidak Akan Dimasuki Malaikat, Ini 5 Ciri-cirinya! Naudzubillah Min Dzalik

1. Login ke laman website cekbansos.kemensos.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: