KPU

Gubernur Minta Tak Ada Lagi Pembatasan Jam Perawatan dan Membedakan Pasien

Gubernur Minta Tak Ada Lagi Pembatasan Jam Perawatan dan Membedakan Pasien

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Saat ini berdasarkan data Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Bengkulu mencapai 97,16 persen. 

BACA JUGA:Bansos PKH Cair Mei? Penerima Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000, Cek Segera!

Angka ini berada di atas angka UHC yang ditetapkan di tahun 2022 yakni 95 persen dan tinggal sedikit lagi untuk mencapai target Pemerintah Pusat yakni 98 persen di tahun 2024. 

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Perpusda Seluma 3 Lantai Selesai Akhir Tahun Ini

Namun masih ada 2 Kabupaten yang capaiannya dibawah 90 persen, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Prediksi Final Sepak Bola SEA Games 2023 Indonesia Vs Thailand: Susunan Pemain, Skor, hingga Link Streaming

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun meminta agar para Bupati untuk menganggarkannya, karena kalau itu tidak dipenuhi, sulit untuk menerapkan semua warga di Provinsi Bengkulu mendapatkan pelayanan kesehatan semesta dan tidak ada lagi batasan pelayanan pengobatan, pasien harus di obati sampai sembuh.

BACA JUGA:Adu Kambing, Pengendara Sepeda Motor Patah Tangan

Dan ada banyak layanan prioritas yang bisa didapatkan oleh peserta JKN. Seperti, seluruh unit layanan kesehatan dapat menerima peserta yang tidak memiliki kartu bpjs, pasien dapat menggunakan Kartu Keluarga, KTP atau KIS. Peserta tidak perlu lagi fotocopy dokumen pendaftaran. Selanjutnya, tidak ada iuran tambahan.

BACA JUGA:Masya Allah! Ini 7 Keutamaan Shalat Tahajud, Diampuni Dosanya hingga Mendapat Kedudukan Terpuji

"Tidak ada lagi pembatasan jam perawatan, pasien harus di rawat sampai sembuH dan juga masyarakat yang ingin berobat tidak boleh di beda bedakan baik bpjs maupun non bpjs, semua sama," kata Gubernur (Selasa 16 Mei 2023).

BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi yang Paling Miskin namun Bahagia, Bisa Dijadikan Teladan!

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: