Bupati Seluma Serahkan Sertifikat Tanah Pembangunan Resimen Brimob ke Kapolda Bengkulu
Bukan hanya itu saja, dalam kesempatan yang sama, Bupati Seluma Erwin Octavian, menyerahkan Sertifikat Tanah di wilayah Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi seluas 23,6 hektare ke Polda Bengkulu, untuk dilakukan pembangunan Gedung Resimen Brimob Polda --(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian juga menyampaikan, pihaknya mendukung penuh atas pembangunan Gedung Resimen Brimob Polda Bengkulu di wilayah Kabupaten Seluma untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Cek Jadwal Bansos BPNT Tahap 3, Penerima Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000
"Yang pastinya kita sangat mendukung penuh untuk pembangunan Mako Resimen Brimob Polda Bengkulu ini. Dan apapun demi kemajuan pembangunan Kabupaten Seluma dan kesejahteraan masyarakat. Kita Pemkab Seluma siap mendukung penuh," kata Bupati.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: