Penerima Bansos 2023 Bisa Buat Pengaduan Jika Ada Kendala Pencairan, Begini Caranya

Penerima Bansos 2023 Bisa Buat Pengaduan Jika Ada Kendala Pencairan, Begini Caranya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)

Nama penerima yang sudah terdata, tercatat, dan terverifikasi oleh DTKS bisa dinyatakan sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek nama anda sebagai penerima Bansos 2023 yNg sudah terdaftar di DTKS: 

 

1. Kunjungi cekbansos .kemensos.go.id di Google ataupun browser lainnya.

2. Masukan data wilayah administrasi tempat tinggal anda sesuai KTP.

3. Isi nama lengkap sesuai NIK dan nomor Kartu Keluarga.

4. Ketikkan kode capctha dengan tepat dan benar

5. Klik ‘Cari Data’.

BACA JUGA:Cerita Lucu Abu Jahal, Paksa Abu Nawas Bayar 100 Dinar Karena Cium Bau Masakannya..

Jika nama anda tercatat di DTKS, hasil pencarian data nantinya akan memunculkan nama serta jenis Bansos yang akan didapatkan oleh penerima Bansos 2023.

 

Akan tetapi, jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.

 

Yang pertama adalah melalui WhatsApp dengan nomor 0811-1022-210. Ketik nama lengkap spasi nomor KTP spasi alamat lengkap spasi aduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: