Lolos Gelombang 54? Alhamdulillah, Penerima Kartu Prakerja Dapat Insentif hingga Rp4.200.000, Begini Aturannya
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Perlu diketahui bagi calon peserta untuk memastikan terlebih dahulu persyaratan yang akan ditetapkan, yakni:
- Warga Negara Indonesia min berusia 18 tahun dan mak 64 tahun.
- Bukan pelajar maupun mahasiswa dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sebagai pencari kerja, pekerja kena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, misal pekerja atau buruh karena dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan merupakan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa serta perangkat desa, maupun direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Tidak lebih dua NIK yang menerima Kartu Prakerja dalam satu KK.
2. Membeli sejumlah pelatihan
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, bahwa langkah selanjutnya bagi penerima Kartu Prakerja yakni peserta diharapkan segera mengikuti atau membeli pelatihan pertama.
BACA JUGA:Perjuangan Abu Nawas Dapatkan Istri yang Cantik dan Solehah, Cukup Andalkan 1 Cara Ini Saja!
Kemudian, setelah melakukan pelatihan pertama dengan tuntas Anda akan diarahkan untuk mengisi ulasan dan penilaian pada pelatihan yang diikuti.
Berlaku hal yang sama untuk pelatihan kedua, Anda bisa mengetahui lebih jelasnya melalui dashboard Kartu Prakerja pada bagian profil menu Bantuan Prakerja, lalu klik 'Tanya Jawab'.
BACA JUGA:JANGAN TAKUT! Meski Harus Menderita Dahulu, 3 Shio Ini Akan Kaya Raya dan Rezeki Lancar Kemudian
Perlu diperhatikan, bila saldo yang telah diterima tidak digunakan sampai batas waktu tertentu, dana pelatihan akan hangus begitu saja.
Sehingga sekiranya dapat langsung digunakan agar Anda bisa dimanfaatkan kesempatan karena sudah menjadi peserta Kartu Prakerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: