KPU

Cair Juni Alhamdulillah! Cek Bansos BPNT 2023 Dapat Bantuan Rp2.400.000, Segera Lihat Nama Penerimanya

Cair Juni Alhamdulillah! Cek Bansos BPNT 2023 Dapat Bantuan Rp2.400.000, Segera Lihat Nama Penerimanya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cair Juni Alhamdulillah! Cek bansos BPNT 2023 dapat bantuan Rp2.400.000, segera lihat nama penerimanya.

Penyaluran bansos BPNT 2023 tersebut, akan dibagikan oleh Kemensos untuk para KPM di Juni.

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair Juni! Penerima PKH dan BPNT 2023 Dapat Dana Tambahan Rp4.200.000, Ini Rinciannya

Diketahui bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) masih cair Juni 2023, bagi penerima dapat cek namanya.

Bansos BPNT merupakan bantuan sosial pemerintah yang disalurkan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan ekonomi.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Belum Cair? Alhamdulillah Penerima Dapat BLT hingga Rp3.000.000, Termasuk Dalam 7 Golongan Ini

Dengan total bantuan hingga Rp2.400.000, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkannya sepanjang tahun 2023.

Umumnya bantuan BPNT akan diterima setiap bulan senilai Rp200.000, hanya saja pada 2023 bansos dicairkan setiap dua bulan yakni Januari-Februari yang cair Maret 2023, Maret-April dicairkan April sampai Mei 2023.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2023! Limit Pinjaman Hingga Ratusan Juta, Kenali Perbedaan Fitur Layanan Berdasarkan Jenisnya

Kemudian untuk pencairan bansos BPNT Juni alokasi Mei-Juni diperkirakan akan dibagikan Juni-Juli 2023.

Lantas, diketahui estimasi tanggal pencairan bansos BPNT 2023 pada Juni dibagikan dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2023.

Namun, apabila bansos Juni 2023 belum juga cair, dapat cek nama penerima bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Alhamdulillah UPDATE TERKINI! Dana Susulan Rp3.000.000 Penerima Bansos BPNT dan PKH Cair, Cek Segera Nama Kamu

Selain itu, penerima dapat melakukan pencairan bansos BPNT 2023 dalam bentuk uang tunai lewat kantor Pos atau bank Himbara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: