KPU

Minggu, Disperindagkop UKM Tertibkan Pedagang Kaki Lima Pasar Muara Aman

Minggu, Disperindagkop UKM Tertibkan Pedagang Kaki Lima Pasar Muara Aman

BETVNEWS -Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) akan melakukan penertiban  Pedagang kaki lima yang biasa berjualan diemperan pekan Minggu diareal sekitar Pasar Rakyat (PR) Muara Aman Kecamatan Amen.

Penertiban yang akan dimulai Minggu besok, (26/8) ini rencananya akan menggandeng Polisi dan Satpol PP untuk berjaga disekitar lokasi, menyusul rencana relokasi yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat. Kabid Perdagangan dan Koperasi, Diseperindagkop UKM, Azhar, SH menjelaskan langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menata kembali pasar tersebut. Hanya saja, dalam penertiban nanti pihaknya belum akan mengambil tindakkan tegas. Namun dengan cara persuasif mengimbau pedagang untuk tidak berjualan dihalaman parkir maupun dipinggir jalan PR Muara Aman. "Jadi ini penertiban bukan penggusuran. Apalagi sebagaian besar pedagang di pekan minggu itu pendatang dari Curup. Kami ingin pedagang terlebih dahulu mengisi los dan kios yang ada di Pasar Rakyat Muara Aman. Karena sejauh ini baru terisi oleh 75 pedagang," jelas Azhar. Lebih jauh diungkapkannya, selain menerjunkan personil Polisi dan Satpol PP, pihaknya juga sudah memberitahukan rencana penertiban ini kepada penjaga pasar. Termasuk memasang baliho pemberitahuan agar pedagang tidak berjualan di area milik umum itu. "Kami berharap masyarakat khususnya pedagang bisa mendukung penertiban ini. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kenyamanan pembeli saat berbelanja di Pasar Rakyat Muara Aman, " demikian Azhar. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: