Update Juni! Bansos PBI JK 2023 Cair Berapa? Cek Syarat dan Nama Penerimanya

Update Juni! Bansos PBI JK 2023 Cair Berapa? Cek Syarat dan Nama Penerimanya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Bansos PBI JK merupakan bantuan yang akan diterima masyarakat Indonesia melalui sektor kesehatan dan diberikan pemerintah secata gratis.

BACA JUGA:Catat Jadwalnya! Kartu Prakerja Gelombang 55 Segera Dibuka, Alhamdulillah Dapat Insentif Rp4.200.000

Tentunya, bagi masyarakat yang terdaftar dalam bansos PBI JK yang akan menerima bantuan tersebut.

Bansos PBI JK 2023 akan ditujukan kepada:

1. Masyarakat yang tergolong miskin

2. Penerima yang tak punya penghasilan tetap per bulannya

BACA JUGA:Perhatikan! Selamat Penerima Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 54, Cek Segera Pengumumannya

3. Penerima yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Syarat menjadi penerima bansos PBI JK 2023

- Khusus WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki NIK dan terdaftar di Dukcapil. Pastikan nomor induk kependudukan sudah terdaftar di Dukcapil (cek langsung di Dukcapil online)

BACA JUGA:Kapan Kartu Prakerja Gelombang 55 Dibuka? Alhamdulillah Insentifnya hingga Rp4.200.000, Begini Cara Daftarnya!

- Sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS adalah database yang dimiliki Kementrian Sosial untuk penyaluran bansos.

- Untuk bayi yang lahir dari ibu kandung (terdaftar dalam PBI JK) akan otomatis terdaftar sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ada.

BACA JUGA:Segera Cek Namamu! Alhamdulillah Bansos Rp3.000.000 Cair Juni 2023, Cuma Modal KTP!

Lantas, jika Anda hendak mengecek nama penerimanya dapat langsung membuka laman situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: