Pemilu Proporsional Tertutup Ditolak MK, Jonaidi SP: Alhamdulillah, Rakyat Tidak Memilih Kucing Dalam Karung
Jonaidi, SP, MM Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil sidang yang dilaksanakan pada Kamis 15 Juni 2023, secara resmi telah menolak gugatan sistem Pemilu proporsional tertutup.
Putusan Mahkamah Konstitusi, atas gugatan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017. Akhirnya telah memutuskan bahwa Pemilu akan tetap menggunakan sistem Pemilu terbuka, dengan langsung memilih calon anggota legislatif.
BACA JUGA:Jonaidi SP Jadi Ketua Sidang, Ini Hasil Munas IKASI dan Ketua Umum Terpilih
Menyikapi hal tersebut, Jonaidi SP Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, sekaligus anggota Fraksi Partai Gerindra menyambut baik atas putusan yang menurutnya berpihak pada demokrasi.
BACA JUGA:Rafflesia Arnoldi Budidaya Gupardi Kembali Mekar, Jonaidi SP Harap Dapat Perhatian Pemerintah
Jonaidi, SP, MM, memberikan apresiasi atas putusan MK yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup, dan tetap untuk melaksanakan sistem terbuka.
Partai Gerindra saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu,.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).
"Dengan tetap pada UU Pemilu yang lama, artinya nilai-nilai demokrasi yang diamanahkan melalui reformasi, sehingga rakyat diberikan kebebasan untuk menentukan siapa wakil mereka," ungkap Jonaidi SP, MM, Kamis 15 Juni 2023.
BACA JUGA:25 Tahun Reformasi, Jonaidi SP: Mahasiswa Kawal Masalah di Daerah, Jangan Hanya Isu Nasional
Lebih lanjut, kader Nahdlatul Ulama tersebut menambahkan, bahwa dengan tetap diberlakukan sistem Pemilu terbuka, maka rakyat tidak hanya memilih aspirasi atau kepentingan institusi politik, melainkan bisa langsung memilih calon wakil dan pemimpinnya.
"Alhamdulillah dengan putusan ini, rakyat tidak hanya diminta memilih aspirasi dan kepentingan politik, melainkan langsung menentukan siapa wakil dan pemimpin yang diinginkan," tambahnya.
BACA JUGA:Jonaidi SP: Penas Bukan Ajang Jalan-Jalan, KTNA Diminta Tampilkan Keunggulan Produk Pertanian
Demokrasi rakyat sebagai agenda perubahan, atas rezim 32 tahun Orde Baru yang dianalogikan bagai memilih kucing di dalam karung.
"Kita sudah berjuang untuk terbebas dalam rezim Orde Baru, jangan sampai kembali terulang memilih kucing di dalam karung," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: