Viral Karyawan Indomaret Akhiri Hidup karena Pinjol, Simak Tips Aman dan Daftar Pinjol Ilegal Berikut!
Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)
1. Pelajari legalitas perusahaan pinjol.
Peminjam harus mempelajari legalitas perusahaan pinjol.
Termasuk memastikan bahwa penyelenggara telah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Naudzubillah! Ternyata Malaikat Enggan Masuk ke Dalam Rumah yang Seperti Ini...
2. Perhatikan syarat dan ketentuan pinjol
Peminjam harus memperhatikan besaran bunga, tenor dan denda keterlambatan serta syarat dan ketentuan lainnya. Sebab, pinjol ilegal biasanya seringkali menawarkan biaya pinjaman dan denda yang tidak jelas.
3. Perhatikan detail data yang diminta
Sebelum lakukan persetujuan pinjaman diharapkan menyimak detail data pribadi yang digunakan untuk aplikasi.
Jika perusahaan pinjol meminta data personal yang tidak relevan maka bisa jadi pinjol ilegal.
Sebaiknya alasan masyarakat meminjam untuk produktif seperti modal kerja, bukan konsumtif seperti belanja.
BACA JUGA:Rumah Tahfidz Yayasan Daarul Iman, Sarana Membumikan Alquran di Bengkulu
4. Perhatikan kinerja perusahaan pinjol
Peminjam perlu memperhatikan kinerja perusahaan pinjol apakah memiliki riwayat buruk dalam penagihan, tersangkut kasus hukum hingga memiliki kredit macet yang tinggi.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Bengkulu, Janda Pirang Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: