KPU

Amerika Serikat Blokir TikTok, Ini Negara Pertama yang Memberlakukan Larangan, Dituding Curi Data?

Amerika Serikat Blokir TikTok, Ini Negara Pertama yang Memberlakukan Larangan, Dituding Curi Data?

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Tim/Betv).

BACA JUGA:Kucing Sebabkan 8 Hewan Ini Terancam Punah, Apa Saja?

Dalam UU tersebut, Montana memberikan syarat kepada toko Smartphone, untuk membuat TikTok tidak dapat diakses oleh warga Montana.

Menurut Gianforte, penandatanganan UU tersebut dalam rangka melindungi data pribadi warga Montana, dari Pemerintah Tiongkok.

BACA JUGA:Petualang Sejati, Wisata Ekstrem Indonesia Ternyata Ada Disini

"Untuk melindungi data pribadi dan privat milik penduduk Montana dari Partai Komunis Tiongkok, saya melarang TikTok di Montana," sampai Gianforte, dilansir dari beberapa sumber.

Hal ini kemudian langsung direspon oleh pihak TikTok. Juru bicara TikTok Brooke Oberwetter mengungkapkan keprihatinan atas potensi pelanggaran hak Amandemen Pertama.

BACA JUGA:Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Penyebabnya Ini

Pada sebuah cuitan, Oberwetter menulis, "Gubernur Gianforte telah menandatangani undang-undang yang melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan melarang TikTok secara tidak sah, sebuah platform yang memberdayakan ratusan ribu orang di seluruh negara bagian."

Dirinya bahkan meyakinkan warga Montana bahwa mereka dapat terus memakai TikTok untuk mengekspresikan diri, menjalankan kehidupan dan mata pencaharian, dan membangun komunitas. 

BACA JUGA:Kabar Baik! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Oberwetter juga berjanji mengadvokasi hak-hak pengguna TikTok baik di dalam maupun luar Montana.

Adapun pemblokiran dan pelarangan TikTok di Montana tidak akan berlaku dalam waktu dekat ini, melainkan pada 1 Januari 2024. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: