KPU

Kemenkumham Belum Buka Formasi CPNS 2023, Begini Penjelasannya

Kemenkumham Belum Buka Formasi CPNS 2023, Begini Penjelasannya

Kemenkumham belum bukan formasi CPNS 2023.--(Sumber Foto: Humas Kemenkumham)

Tak heran jika seleksi CPNS senantiasa ditunggu masyarakat, hal ini karena adanya minat tinggi yang dimiliki.

Selain itu pula seleksi CPNS 2023 terbuka untuk umum, bagi lulusan SMA kali ini dapat ikut mendaftar.

Tak hanya lulusan perguruan tinggi saja, pemerintah pun memberi kesempatan bagi lulusan SMA untuk bisa mendaftar CPNS 2023.

Berdasarkan informasi dari KemenpanRB dan BKN, bahwa seleksi dibuka untuk CPNS dan PPPK.

Adapun syarat secara umum yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta

5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: