DPRD Kota Bengkulu Umumkan Akhir Masa Jabatan Helmi Hasan-Dedy Wahyudi

DPRD Kota Bengkulu Umumkan Akhir Masa Jabatan Helmi Hasan-Dedy Wahyudi

DPRD Kota Bengkulu menggelarRapat Paripurna Pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu 2018-2023.--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Kota Bengkulu menggelarRapat Paripurna Pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu 2018-2023 pada Senin 19 Juni 2023.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi RDTR Bengkulu Tengah Berlanjut, Bakal Tetapkan Tersangka

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, didampingi oleh waka I Marliadi, Waka II Alamsyah, serta seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu yang hadir.

BACA JUGA:Kisah Persahabatan Orang Shaleh dan Ahli Maksiat yang Membuat Malaikat Ridwan Kaget, Kenapa?

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Bengkulu, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemerintahan Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:4 ASN Bengkulu Tengah Dipecat, Penyebabnya Ini

Rapat Paripurna digelar menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi pada 24 September 2023 mendatang, sesuai dengan Undang-undang no 23 tahun 2014 Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

BACA JUGA:4 ASN Bengkulu Tengah Dipecat, Penyebabnya Ini

Sayangnya, Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi tak hadir dan hanya diwakili oleh Sekda Kota Arif Gunadi. 

BACA JUGA:8 Wisata Air Terjun di Indonesia Menyimpan Misteri, Nomor 2 Konon Jadi Kampung Makhluk Gaib

Selama memimpin, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu memberikan perubahan yang signifikan diantaranya 2 Rumah Sakit, program seribu jalan mulus, merdeka ijazah, gratis PDAM, Program BPJS gratis dan lainnya, yang berdampak langsung kepada masyarakat Kota Bengkulu.  

BACA JUGA:Mengenal Tradisi yang Hanya Ditemukan di Indonesia, Nomor 2 dan 3 Unik Tapi Mengerikan, Apa Saja?

"Selanjutnya akan mengajukan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," kata Ketua DPRD Supriano.

BACA JUGA:KKT Diberi Target Setor PAD Rp70 Juta Selama Festival Tabut Digelar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: