KPU Tetapkan DPT Kota Bengkulu Pemilu 2024 Capai 270.194 Pemilih, Terbanyak Perempuan

KPU Tetapkan DPT Kota Bengkulu Pemilu 2024 Capai 270.194 Pemilih, Terbanyak Perempuan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan penetapan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024, pada Rabu 21 Juni 2023 siang di salah satu hotel Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan penetapan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024, pada Rabu 21 Juni 2023 siang di salah satu hotel Bengkulu.

BACA JUGA:Polresta dan Pemkot Bengkulu Gelar Apel Satkamling, Jahga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh ketua KPU Kota Bengkulu Martwansyah dan anggota, serta dihadiri bawaslu, panwascam, PPPK, dan Partai politik (Parpol). 

BACA JUGA:Elak Dump Truk, Pemuda Kota Bengkulu Tertabrak Toyota Rush, Meninggal Dunia di Tempat

KPU Kota menetapkan DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Bengkulu secara resmi sejumlah 270.194 orang. Dengan rincian data pemilih perempuan berjumlah 137.533 orang dan laki-laki sebanyak 132.661 orang. 

BACA JUGA: Anti Korupsi! Kades dan Kaur Keuangan Desa di Mukomuko Tanda Tangan Pakta Integritas Bersama Kejaksaan

Data tersebut dari 9 kecamatan, 67 kelurahan, dan 985 TPS di tingkat Kota Bengkulu yang langsung disaksikan oleh partai politik. 

BACA JUGA:Rezeki 21 Juni 2023! Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Rp3.000.000, Simak Daftar Bansos Lainnya yang Cair 2023

Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah mengatakan bahwa penetapan pendataan telah berlangsung dengan lancar dan kondusif.

BACA JUGA:PNS Hingga Orang Meninggal Kok Malah Terima Bansos? Simak Penjelasannya

"Pendataan berlangsung melalui banyak proses, mulai pencoklitan, penetapan DPS, masukan masyarakat, analisis kegandaan, sinkronisasi data, DPSHP, hingga DPSHP akhir" Ujarnya

BACA JUGA:AWAS!! Tengah Viral di Indonesia, Game Roleplay di Aplikasi TikTok Ancam Anak-anak?

Selanjutnya data tersebut akan di serahkan ke tingkat Provinsi Bengkulu, yang akan diserahkan ke pemerintah pusat.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: