Polres Seluma Temukan Tumpukan Kayu Ilegal di Lokasi Ini

Polres Seluma Temukan Tumpukan Kayu Ilegal di Lokasi Ini

BETVNEWS - Tim Operasi Wanalaga Polres Seluma, mengamankan tumpukan kayu berkelas jenis tenam dari kawasan hutan Konservasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu Seluma. Sekurangnya setengah kubik kayu jenis Tenam yang ditumpuk ditemukan dilokasi tersebut. Lantaran tidak menemukan pemilik dan tumpukan kayu tersebut diduga illegal, aparat lalu membawa tumpukan kayu ke Mapolres Seluma. Menurut Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Margopo, penemuan kayu berawal dari Operasi Wanalaga yang dilakukan tim Operasi Wanalaga Polres Seluma yang dipimpin langsung Kanit Tipidter IPDA Harto SH pada  Rabu (27/9) lalu sekitar pukul 18.05 WIB. Operasi menyasar kawasan hutan Konservasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu Seluma. Saat itulah petugas menemukan tumpukan kayu yang sudah diolah dengan berbagai ukuran dilokasi itu. Penasaran dengan siapa pemilik kayu tersebut, petugas lalu melakukan pengintaian. Sayangnya pengintaian yang dilakukan tidak membuahkan hasil karena pemilik kayu tidak kunjung muncul. Diduga keberadaan petugas di lokasi penemuan kayu sudah diketahui oleh pemiliknya. Akhirnya Kamis (28/9) sekitar pukul 09.15 WIB, petugas berhenti melakukan pengintaian dan membawa kayu tersebut ke Mapolres Seluma. "Tidak ada yang datang mengakui kayu itu miliknya. Kami lalu memutuskan untuk membawa kayu ke kantor (Mapolres Seluma)," terang Kasat Reskrim. Dikatakannya, kayu olahan jenis tenam yang diamankan rinciannya ukuran 6x12x2 sebanyak 23 batang dan ukuran 4x25x2 sebanyak 6 batang. Dengan jenis kayu keseluruhan adalah kayu jenis Tenam. Kasat menambahkan kawasan Semidang Bukit Kabu merupakan Taman Buru Nasional yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.186/Kpts/Um/4/1973 Tanggal 1 April 1973, dengan luas  seluas 15.300 Ha. Di kawasan ini sendiri masih banyak satwa langka yang dilindungi, seperti harimau Sumatra, rusa, menjangan, babi hutan, dan berbagai jenis hewan langka lainnya. Operasi Wanalaga yang dilakukan Polres Seluma telah dilakukam tiga hari berturut-turut guna memberantas ilegal loging dikawasan hutan lindung atau hutan produksi terbatas. Dari hasil operasi saat ini petugas sekurangnya berhasil mengamankan barang bukti kayu ilegal sekitar 9 kubik kayu olahan jenis durian, tenam, meranti dan pasang. (Arun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: