Ternyata Ini Hukum Menamai Anak dengan Nama Malaikat dan Surat di Al-Quran, Sudah Tahu?

Ternyata Ini Hukum Menamai Anak dengan Nama Malaikat dan Surat di Al-Quran, Sudah Tahu?

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Mengenal Baitul Makmur, Tempat Mulia di Langit Ketujuh, Benarkah Jadi Rumahnya Para Malaikat?

Al-Qadhi Iyadh menuturkan bahwa terdapat sebagian ulama yang tidak menyukai pemberian nama menggunakan nama para malaikat. Al-Qadhi mengatakan bahwa hal itu merupakan perkataan al-Harits bin Miskin. 

Ia mengatakan bahwa Imam Malik tidak menyukai pemberian nama Jibril dan Yasin, sedangkan selain itu, dia memperbolehkannya.

Dalam Al jami', dari Ma'mar, Abdur-Razaq berkata, bahwa pernah bertanya kepada Muhammad bin Abu Sulaiman,

"Apa pendapat anda tentang seseorang yang bernama Jibril dan Mikail?:

Dia menjawab, "Tidak apa-apa."

Imam Bukhari dalam Tarikh-nya bahwa Imam Ahmad bin Harits berkata Abu Qatadah asy Syamu, dia berkata, Abdullah bin Jarrah telah menceritakan kepada kami.

Dikatakan bahwa ada seseorang datang kepada Nabi SAW, kemudian bertanya, "Ya Rasulullah! Saya dikaruniai seorang anak nama apakah yang terbaik untuknya?"

Rasulullah menjawab,

"Sesungguhnya nama yang terbaik bagi kamu adalah Harits dan Hammam. Seindah-indah nama adalah Abdullah dan Abdurrahman. Berilah nama dengan nama para nabi dan Jangan memberi nama para malaikat."

BACA JUGA:Dikenal Sebagai Pembawa Rezeki, Ternyata Malaikat Mikail Tidak Pernah Tersenyum Lagi Karena Hal Ini!

Orang itu bertanya lagi, "Bolehkah dengan namamu?"

Beliau menjawab, "Boleh namaku, tetapi jangan dengan kuniyah-ku."

Imam Baihaqi menjelaskan, Imam Bukhari berkata dalam riwayat lain, "Isnadnya perlu ditinjau."

Selain itu, tidak diperbolehkan juga memberi nama seseorang dengan nama-nama Alquran serta surah-surahnya, misalnya 'Thaha, Yasin, Hamim'. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: