Ternyata Ini Hukum Menamai Anak dengan Nama Malaikat dan Surat di Al-Quran, Sudah Tahu?

Ternyata Ini Hukum Menamai Anak dengan Nama Malaikat dan Surat di Al-Quran, Sudah Tahu?

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)

Setiap orang tua tentu ingin memberikan nama terbaik untuk anaknya. Sebab, nama bukan hanya sekedar identitas bagi pemiliknya, namun juga sebagai doa dan harapan orang tua.

Tidak jarang orang tua memberi nama untuk anak mereka berdasarkan tokoh terkenal atau sosok yang dianggap baik.

Seperti dijelaskan di atas, malaikat merupakan salah satu sosok yang digambarkan sebagai makhluk yang baik hati.

Dalam ajaran Islam, Malaikat merupakan makhluk Allah Ta'ala yang diciptakan dari nur atau cahaya.

Allah SWT menciptakan malaikat dengan dengan rupa yang berbeda serta tugas yang berbeda pula. 

BACA JUGA:Masya Allah! Sifat-sifat Malaikat Ini Sungguh Luar Biasa, Umat Islam Wajib Tahu!

Dikatakan bahwa malaikat yang diciptakan Allah SWT jumlahnya tidak terhingga. Meskipun jumlahnya tak terhingga, namun hanya ada 10 malaikat yang wajib diketahui oleh umat Islam.

Kesepuluh malaikat tersebut adalah Jibril, Mikail, Israfil, Izrail, Raqib, Atid, Munkar, Nakir, Malik dan Ridwan.

Dengan begitu, sebagian orang tua, khususnya Muslim, ingin memberikan nama malaikat pada anak mereka.

Namun ternyata, dalam Islam, memberi nama malaikat kepada anak hukumnya adalah makruh.

Selain nama malaikat, nama yang dihukumi makruh yakni jika menggunakan nama surat dalam Alquran.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya "Fiqih Bayi".

Disebutkan bahwa di antara nama-nama yang makruh yaitu nama-nama para malaikat, seperti Jibril, Mikail serta Israfil.

Asyhub, dalam kitab karya Ibnu Qayyim, menjelaskan bahwa Imam Malik pernah ditanya mengenai pemberian nama Jibril. 

Ternyata dirinya tidak tertarik dan tidak menyukai nama tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: