LDII Bengkulu Bagikan 15.000 Kupon Daging Kurban Untuk Masyrakat
Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ) adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, memiliki AD/ART, serta memiliki Program Kerja dan Pengu--(Sumber Foto: Robi/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: